Jaringan yang
belum lurus (UN) perlu diluruskan
dulu ke Telkom Divisi Akses bagian administrasi jaringan, Setelah jaringan
lurus atau FE (Fesible) Lalu bisa di alokasi kan No.Telpon sesuai STO, lalu status nya berubah menjadi VA (Validasi) lalu keluar SPK (Surat Perintah Kerja) dan
POJ (Petugas Operasi Jaringan) ke IKG, setelah dipasang dan aktif maka status PS (Proses Selesai).
0 komentar:
Posting Komentar